Surabaya,JejeNews.co.id – Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari Rabu, 06 November 2024. Aksi ini merupakan bentuk desakan dari JAPAI agar penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 dilanjutkan kembali.
Mereka menilai, pengusutan tuntas kasus tersebut sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang pada Pilwali 2024 mendatang.
Saat menggelar aksi di Kejati Jatim, para pengunjuk rasa diterima oleh salah seorang pegawai bernama Dedy. Dedy menyampaikan bahwa tuntutan JAPAI akan diteruskan kepada pimpinan Kejati untuk dipertimbangkan.
Ketua JAPAI MH. Sholeh saat di temui media, menyampaikan, Penegakan hukum di Surabaya tidak boleh berhenti, apalagi jika kasusnya seolah-olah dihilangkan, seakan-akan tidak pernah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tidak pernah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penyidikan, dan seakan-akan tidak pernah terjadi kasus korupsi di Surabaya.
"Terutama, mengenai korupsi dana hibah Pilwali Surabaya pada tahun 2020," ungkap Sholeh.
"Kita berharap kasus ini terus dilanjutkan, dengan mendatangi Polda Jatim dan Kejati Jatim agar proses hukum tetap berjalan. Harapannya, kasus ini tidak akan terulang pada tahun 2024, mengingat saat ini Surabaya juga menyelenggarakan Pilwali," harapnya.
Sholeh juga mengatakan, Anggaran yang sebelumnya pada 2019-2020 berjumlah Rp101 miliar kini meningkat menjadi Rp114 miliar, ada kenaikan signifikan hingga belasan miliar rupiah. Padahal, demokrasi sejatinya berjalan lebih baik pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2024 ini.
"Namun, ketika indikasi korupsi masih ada, mengapa justru anggaran dinaikkan pada tahun 2024? Hal ini yang menjadi pertanyaan kita: di mana penegakan hukumnya?," jelasnya.
Aksi ini diwarnai oleh orasi dan tuntutan agar proses hukum atas kasus korupsi dana hibah tersebut dipercepat dan dituntaskan. JAPAI berharap dengan adanya aksi ini, aparat hukum di Jatim semakin tegas dalam menindak pelaku korupsi. (So)