Selama 12 Hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polrestabes Ungkap 59 Kasus dan 83 Tersangka

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Selama 12 Hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polrestabes Ungkap 59 Kasus dan 83 Tersangka



Surabaya, JejeNews.co.id – Polrestabes Surabaya berhasil menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkotika melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024. 


Dalam operasi ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek jajaran Polrestabes Surabaya mengungkap 59 kasus peredaran narkoba dengan 83 tersangka yang berhasil diamankan.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, menyampaikan, Dari total kasus, Satresnarkoba berhasil mengungkap 36 kasus dengan 45 tersangka, sementara Polsek jajaran menangani 23 kasus dengan 38 tersangka. 


"Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 16.819,96 gram, ganja seberat 3.796,12 gram, ekstasi sebanyak 915,5 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram, dan pil koplo sejumlah 148.920 butir. Nilai ekonomis barang bukti yang disita ditaksir mencapai sekitar Rp 35 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya narkoba," ungkap Kombes Pol Lutfi. 


Lebih lanjut Lutfi mengatakan, Kasus menonjol dalam operasi ini melibatkan tersangka berinisial DP (55 tahun), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Wisma Lidah Kulon, Surabaya. Ia ditangkap di Perumahan Umum Kecamatan Waru, Sidoarjo, pada 14 September 2024, dengan barang bukti sabu seberat 14.957,24 gram. 


"DP mengaku menerima barang tersebut dari DPO berinisial DOM, dan jaringan ini diyakini terhubung antara Sumatera dan Jawa melalui jalur darat dengan metode distribusi ‘ranjau," terang Lutfi


Selain itu, Satresnarkoba juga menangkap tersangka AR di Jl. Gadukan Utara, Krembangan Surabaya, dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan pil koplo. 


"Polsek Wonokromo pun berhasil menangkap dua tersangka lainnya, FK dan GY, dengan barang bukti ganja hampir 3 kilogram. Kedua kasus ini mengungkap modus operasi serupa, di mana para tersangka dikendalikan dari balik jeruji oleh bandar yang berada dalam lapas di Jawa Timur," jelasnya. 


"Kami berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Surabaya. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, kami berhasil mengungkap puluhan kasus dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah. Ini adalah bukti bahwa Polrestabes Surabaya siap menghadapi segala ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa," pungkasnya. (So)