KAI Libatkan Preman, Pemilik Warung Stasiun kota Baru Bersurat.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

KAI Libatkan Preman, Pemilik Warung Stasiun kota Baru Bersurat.

 

Tim pengacara mengirimkan surat kepada pihak kepolisian dan jurnalis untuk perlindungan kliennya beserta lampirannya. (Ri) 


Jejenews.co.id, Kota Malang – Akibat perlakuan dari petugas PT KAI Daop 8 Surabaya bak premanisme, Pemilik Warung Jawara merasa terancam dan layangkan surat ke Kepoilisian serta beberapa institusi lainnya.

 

Para pengacara Warung Jawara, ADI ISMANTO, S.H., M.H., AGUS S SUGIANTO, S.H., M.H. dan REZKI PRASETYO, S.H., M.H., kesemuanya Advokat yang berkantor "Kertanegara Associates" Advokat & Legal Consultant di Jalan Raya Sawojajar, Blok M.25, Kota Malang, bersurat dalam melindungi kliennya akan sikap yang  dilakukan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya.

 

Bang Dimas sapaan akrab salah satu tim pengacara Warung Jawara menyesalkan apa yang terjadi terhadap kliennya, semestinya KAI bisa dengan cara bijak akan semua ini, ukan malah seperti itu.

 

“Kami sangat menyayangkan sekali terhadap cara dan sikap rekan dari KAI, mestinya semua itu bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih bijak, bukannya malah sebaliknya dan bisa berdampak negative, apalagi membuat klien kami ketakutan atas tindakan upaya premanisme yang sempat terjadi sebelumnya. Ini kami sedang kirimkan surat perlindungan dan pemberitahuan kepada Kepolisian, rekan-rekan media termasuk dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur, berikut isi dan lampirannya”, tegas Dimas, Rabu (5/9/2024).

 

Isi surat beserta lampiran yang di kirimkan oleh pihak Warung Jawara. (RI) 

Dan kamipun berusaha menjelaskan perihal adanya masalah dugaan wanprestasi oleh pihak KAI pada jalannya perjanjian lama sebelum perjanjian baru. Namun tidak diindahkan, padahal tahapan diperjanjian lama tersebut ada dugaan unsur kriminalnya dari oknum petugas KAI itu sendiri, sampai muncul tagihan fantastis. “lanjut Dimas saat bertemu dengan para media di Warung Jawara”.

 

Dibenarkan pula oleh Noeryami, ibu kandung dari M.Rozzy selaku pemilik Marung Jawara, bahwa dirinya sebelumnya sering didatangi beberapa kali orang orang suruhan KAI dan bahkan sampai ada yang melakukan intimidasi serta intervensi terhadap dirinya.

 

“Betul sekali…sebelumnya banyak yang berdatangan kesini, katanya pengacara dari KAI, trus ada lagi mendatangi saya membawa kertas kosong dan gertak-gertak untuk segera menandatangani serta suruh mengosongkan tempat ini. Yaaa…saya gak takut, walaupun dia bawa-bawa preman, lah wong saya menempatinya sah dan sesuai prosedur. Ya gitu ta mas…tapi akhir-akhir ini rasa takut, khawatir dan was-was itu selalu muncul. Makanya kami sampaikan ke mas Dimas dan keluarga, dikhawatirkan perbuatan mereka seperti itu muncul lagi,” imbuh Bu Nur ditempat yang sama.


Dari situlah mereka menilai hal yang di alami kliennya sangatlah tidak sesuai dengan hukum di Republik ini, yang mana menurutnya tidak harus ada akan sikap premanisme dan sewenang-wenang dari pihak manapun. Merekapun berusaha mengirimkan surat perlindungan terhadap kliennya sekeluarga kepada Polresta malang Kota, Polda Jatim dan rekan-rekan Jurnalis di Jawa Timur.


(Ri/Red/Jejenews)