Hilmy Syarif Z Sekeluarga Gelar Ikrar Wakaf Di Desa Sumber Kradenan Kabupaten Malang.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Hilmy Syarif Z Sekeluarga Gelar Ikrar Wakaf Di Desa Sumber Kradenan Kabupaten Malang.

 

Hilmy Syarif Z Sekeluarga Gelar prosesi ikrar wakaf di Desa Sumber Kradenan Kabupaten Malang.


Jejenews.co.id, Kab. Malang - Yayasan Daffa Zunnurain Al Manshur semakin berkembang berkat dukungan dan sumbangsih yang luar biasa dari masyarakat. Pada hari Sabtu 02 Maret 2024, Bapak. Hilmy Syarif Zunnurain, mewakili wakif para keluarga yang peduli akan pendidikan agama, dengan tulus memberikan ikrar wakaf kepada Yayasan Daffa Zunnurain Al Manshur

Tepat pukul 10:30 wib pagi waktu setempat, di lokasi tanah yang di wakafkan di Desa Sumber Kradenan. Kec. Pakis Kabupaten Malang, upacara ikrar wakaf berlangsung dengan hikmat. Hadir dalam acara tersebut, sejumlah masyarakat, Pengurus Yayasan beserta jajarannya serta Kepala KUA beserta jajarannya dan Kepala desa beserta jajarannya. Sabtu 02/03/2024

Hilmy Syarif Zunnurain dengan sikap tawadhu dan senyum yang ramah mengucapkan ikrar wakaf atas sebidang tanah seluas 6.633m2 kepada Yayasan Daffa Zunnurain Al Manshur. Tanah yang diwakafkan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Masjid, Madrasah, Pondok Pesantren Dan Fasilitas Lainnya seperti Apotik, Klinik maupun Minimarket. 

"Adapun tujuan tanah diwakafkan untuk kemanfaatan warga sekitar dan sebagai harta wakaf, tanah ini akan menjadi aset yang akan menghasilkan pahala abadi untuk seluruh pewakif serta memastikan keberlanjutan pendidikan agama yang berkualitas bagi generasi penerus kita khususnya untuk wargai," ucapnya.


Mudah - mudahan semua warga sekitar benar - benar bisa terus mensuport yang kami lakukan ini, minimal pembangunan masjid terlebih dahulu dan semuanya bisa terealisasi. 

Sementara itu, Samsuir, SAg. MA selaku Kepala KUA dan PPAIW Kec. Pakis mengatakan, dengan di wakafkan sebidang tanah ini sudah menjadi milik / hak umat untuk kepentingan agama, maka dari hak milik pribadi telah menjadi wakaf serta penggunaan tanah ini harus sesuai dengan apa yang diterapkan, tentunya bisa bermanfaat untuk warga sekitar dalam kegiatan keagamaan seperti Masjid, Madrasah dan pondok pesantren. 

"Harapannya, masyarakat yang ada di Desa Sumber Kradenan kecamatan Pakis ini bisa menerima, guyup rukun mensuport rencana besar ini dengan tujuan menjadi desa  agamis yang memiliki lembaga pendidikan agama yang Representatif," Paparnya. 

Ditempat yang sama, kepala desa Sumber Kradenan (Abul Khoiri). Dengan adanya ikrar wakaf ini, ungkapkan terima kasih yang tulus. Dengan adanya Yayasan dan lembaga pendidikan agama ini akan menambah pilar - pilar keagamaan di Desa kami dan sangat mengapresiasi atas kepedulian dan sumbangsih para pewakif  yang akan berdampak positif dalam kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya dalam dunia pendidikan agama.

"Untuk kedepanya semoga nanti kerjasamanya dari segala bidang yang ada di Desa kami ini untuk selalu berkordinasi bersama pihak - pihak terkait," pungkas kepala desa.

Pewarta: Yani
Editor: Ayu W
(RI/Red/Jejenews)