Warga Jedong Soroti Pencemaran Lingkungan TPA Supiturang.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Warga Jedong Soroti Pencemaran Lingkungan TPA Supiturang.

 

Warga Jedong Soroti Pencemaran Lingkungan TPA Supiturang, datangi Gedung DPRD Kota Malang dan beraudiensi.


Jejenewes.co.id, Malang - Kamis, 24 Agustus 2023, Warga dusun Jurangwugu, desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, berbondong - bondong mendatangi gedung DPRD Kota Malang. Adapun maksut kedatangan mereka melakukan Audensi bersama pihak terkait, dalam hal ini Komisi C DPRD, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) dan Pemerintah Kota Malang. Untuk pembahasannya sendiri terkait pencemaran lingkungan TPA Supiturang, yang berlokasi di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.


Menurut Joko Mulyono,S.Pd, selaku koordinator warga Jedong menyampaikan, Perkembangan TPA Supiturang yang diprediksi overload tahun 2025 sangat berdampak sekali bagi warga Dusun Jurangwugu, yang mempunyai warga sebanyak kurang lebih 405 KK ( Kepala Keluarga) terdiri dari 1.339 jiwa. 


"TPA Supiturang sudah tidak memenuhi standarisasi pengelolaan sampah sesuai SNI 03-3241-1994 yang diterbitkan oleh Dirjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum," sebutnya.


Lebih lanjut, Bahwa ketentuan zona penyangga diukur mulai dari batas terluar TPA sampai pada jarak tertentu sesuai dengan Pedoman Pengoperasian dan Pemeliharaan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) sistem Controlled Landfill dan Sanitary Landfill, yakni 500 meter yang fungsinya adalah mencegah bintang bintang vektor, seperti lalat dan tikus, merambah kawasan pemukiman.


"Fakta dilapangan jarak antara TPA Supiturang dengan warga Dusun Jurangwugu desa Jedong hanya dipisahkan oleh sungai yang dulunya mempunyai lebar 4 meter, sekarang hanya 1,5 meter," terangnya.


Disamping itu, dasar sungai kotor berlumpur mengandung air Lindi sampah,serta dengan jarak hanya dipisahkan sungai dari pemukiman dan tidak memiliki zona penyangga ( Buffer zone ) sama sekali, sehingga bisa dipastikan akan sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga sekitar yang telah bermukim belasan tahun di Desa Jedong.


"Tercatat dua kali kejadian longsor yang pertama mengakibatkan sungai tertimbun sampah dan yang kedua mengakibatkan korban jiwa 1 (satu ) orang meninggal dunia," tuturnya.


Warga menilai pencermaan udara yang disebabkan pembakaran dalam pengelolaan sampah, pekan ini sudah beberapa kali terjadi kebakaran yang mengakibatkan asap yang berbahaya bagi kesehatan dan ini terjadi sepanjang hari. Lebih-lebih malam hari warga tidur harus menghirup asap yang ditimbulkan kebakaran tersebut dan beberapa waktu yang lalau terjadi koraban meninggal dunia akibat asap kebakaran tersebut," jelasnya.


Mengingat hal, warga setempat meminta haknya untuk dihormati. Dengan cara pengadaan air bersih dari sumur artesis di wilayah Dusun Jurangwugu, Desa Jedong, Kecamatan Wagir.


Kita juga memohon agar adanya pembangunan fasilitas kesehatan berupa klinik kesehatan dan alat transportasi ( Mobil Siaga), sehingga mampu memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan secara tepat dan cepat," pungkasnya.


Pada Audenci yang bertempat di ruang rapat internal DPRD Kota Malang ini,warga dusun Jurangwugu, desa Jedong,Wagir, Kabupaten Malang juga menyertakan kokumentasi TPA Supiturang,saat terjadinya kebakaran pada tanggal 20 Agustus 2023.


(Don/Red/Jejenews)