Lokasi Perumahan Kusuma Pesanggrahan Ditinjau Oleh Komisi C DPRD Kota Batu.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Lokasi Perumahan Kusuma Pesanggrahan Ditinjau Oleh Komisi C DPRD Kota Batu.

 

Lokasi Perumahan Kusuma Pesanggrahan Ditinjau Oleh Komisi C DPRD Kota Batu.


Jejenews.co.id, Batu - Ketua Komisi C DPRD Lota Batu Drs. H. Didik Machmud turun langsung Perumahan Kusuma Pesanggrahan, usai hearing antara perwakilan warga Desa Pesanggrahan, dan juga perwakilan warga Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu beserta pengembang pada Rabu (16/8/2023) lalu. 


Saat tinjau lokasi, turut hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aries Setyawan, S.STP, Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi, S.Pd, Lurah Ngaglik Rendra Adinata, S.Kom., MMG., M.AP, perwakilan dinas PUPR, beserta perwakilan warga masyarakat Desa Pesanggrahan dan perwakilan warga Kelurahan Ngaglik.


Wakil ketua Komisi C DPRD Kota Batu Drs. H. Didik Machmud menjelaskan, pihaknya sengaja melaksanakan tinjauan dengan menindaklanjuti hasil hearing beberapa waktu lalu.


”Ya, pada hari ini kita sengaja mengundang perwakilan warga Desa Pesanggrahan dan perwakilan warga Kelurahan Ngaglik dan juga beserta pihak pengembang Kusuma Pesanggrahan bangunan perumahan yang berdiri diatas sempadan sungai, karena tadi itu memang sudah ada kesepakatan, bahwa untuk menentukan apakah melanggar atau tidak, kita akan meminta atau menyurati pihak BPN Kota Batu untuk segera turun melihat fakta di lapangan. Kalaupun memang ini melanggar, maka dari pihak Kusuma Pesanggrahan sudah siap untuk mentaati, itupun kalau memang sudah ditetapkan apakah benar-benar melanggar, tapi kalau tidak ya silahkan dilanjutkan pembagunanya," terang Didik Machmud kepada awak media.


Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, bagaimana hasilnya dari pihak BPN nanti, karena saat ini pihaknya hanya melihat faktanya saja, yang menurutnya untuk ukurannya yang tau hanya dari BPN Kota Batu, dan nanti juga pihak BPN Kota Batu yang akan memutuskan.


"Jadi dari pihak Kusuma Pesanggrahan juga sudah siap, apapun hasil dari pemeriksaan BPN Kota Batu dan bersedia untuk mentaatinya (dibongkar atau tidak-red). Kalau terkait dengan pengerukan sungai dan pembersihannya dari pihak Kusuma Pesanggrahan pada prinsipnya juga sudah siap untuk membantu membersihkan dan kelancaran, tetapi Kusuma Pesanggrahan ini kan merupakan managemen, jadi mekanismenya harus ada surat permintaan dari Kelurahan Ngaglik dan Pemdes Pesanggrahan untuk pembersihannya," urainya.


Dirinya menambahkan, berdasarkan dari surat permohonan tersebut maka sebagai dasar pelaksana ini untuk mengajukan ke Manajemen Kusuma Pesanggrahan, karena untuk pengerukan diperlukan biaya dan lain sebagainya.


"Yang pasti kami juga akan melihat terkait jembatan, dimana pembangunan jembatan ini bisa diusulkan oleh Kelurahan Ngaglik dan Pemdes Pesanggrahan kepada Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan untuk membangunkan jembatan. Kalau terkait dengan bangunan yang sudah berdiri, Manajemen Kusuma Pesanggrahan sudah menghubungi pemiliknya, kalau memang ditetapkan melanggar, maka pemiliknya juga sudah siap untuk membongkar tapi harus ada mekanisme juga, seperti dari BPN Kota Batu nanti menyatakan, bahwa bagunan Kusuma Pesanggrahan ini melanggar, maka akan dilakukan pengiriman surat kepada Satpol PP Pemkot Batu untuk dikirimkan kepada Manajemen Kusuma Pesanggrahan," imbuh Didik.


Dirinya juga menegaskan kembali, sebagai wakil rakyat pihaknya mengedepankan kepentingan warga baik warga Kelurahan Ngaglik maupun warga Desa Pesanggrahan sudah bisa tercover dengan kesiapan dari pihak Manajemen Kusuma Pesanggrahan terkait dengan permasalahan yang kemarin telah dibahas bersama saat hearing di gedung dewan.


”Nanti kami minta kepada ketua DPRD Kota Batu untuk mengirimkan surat kepada Dinas PUPR Pemkot Batu, agar supaya nanti turun ke bawah bersama BPN Kota Batu untuk mengecek. Dan nanti juga akan ditemani dari Manajemen Kusuma Pesanggrahan beserta lurah Ngaglik dan Kepala Desa Pesanggrahan, supaya tau jelas permasalahannya dimana. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saat ini sudah ada kesepakatan bersama, kalau memang melanggar pihak Kusuma Pesanggrahan siap untuk membongkar," ungkapnya.


Ditempat yang sama, perwakilan dari Kusuma Pesanggrahan Yani Andoko menyampaikan, bahwa pada prinsipnya pihak Kusuma Pesanggrahan sangat taat pada peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batu maupun BPN Kota Batu.


”Jadi nanti kami akan menindaklanjuti dari surat yang akan dikeluarkan oleh BPN Kota Batu, prinsipnya pada itinya kami menunggu dari surat itu, namun yang terpenting sekarang duduk persoalannya kita semua sudah tau," ujar Yani Andoko.


Terkait dengan keberadaan satu rumah yang diduga berdiri berada diatas sempadan curah yang dimaksud, Yani Andoko juga menegaskan, jika memang melanggar maka pemiliknya juga telah bersedia rumahnya untuk di bongkar.


”Pastinya nanti kita menunggu surat dari Satpol PP Pemkot Batu dan akan mengikuti apa yang sudah dikeluarkan," tegas Yani Andoko.


Menurutnya, pihak Manajemen Kusuma Pesanggrahan juga berharap kepada semua masyarakat juga harus tertib sesuai dengan aturan yang ada, berkaitan dengan pemberlakuan yang sama, sehingga tidak ada diskriminatif atau tebang pilih.


"Ya, karena apa? Terus terang kami (Manajemen Kusuma Pesanggrahan-red) tidak ingin disini ada ketimpangan keadilan. Jadi kalau kita siap, masyarakat yang lain juga harus siap menerima konsekwensi dari Pemkot maupun BPN Kota Batu, karena disini juga banyak bangunan yang sama posisinya," tandas Yani Andoko.


(Ri/Red/Jejenews)