Tagih janji Gubernur Jatim, Frontal Turun Aksi Ke Jalan Lagi.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Tagih janji Gubernur Jatim, Frontal Turun Aksi Ke Jalan Lagi.

 

Tagih janji Gubernur Jatim, Frontal Turun Aksi Ke Jalan Lagi.


Jejenews.co.id, Surabaya - Frontal terdengar gaung nama tersebut dengan aksen front driver online tolak aplikator nakal (Frontal), merupakan kelompok kumpulan masyarakat yang berprofesi sebagai driver online, yang pada tanggal 20 juli 2023 besok akan menggelar aksi turun ke jalan, untuk menagih janji dari gubernur jawa timur.


Frontal turun ke jalan dengan tujuan untuk menuntut keputusan Gubernur Jawa Timur terkait dengan peraturan layanan transportasi online, dan yang sekarang merupakan jilid ke 6 (enam) dari aksi-aksi sebelumnya, serta di kutip dari media suarajatim bahwasannya seruan aksi ini sudah di sebar lewat flyer, video dan di platform media sosial lainnya.


Rangkaian aksi tersebut di benarkan oleh Tito Achmad, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, saat di konfirmasi terkait rencana aksi tersebut di hari selasa (18/07/2023).


"Iya, memang benar. Frontal Jatim akan turun ke jalan lagi pada tanggal 20 Juli mendatang untuk menagih janji pemerintah terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) yang belum ditandatangani dan disahkan oleh Gubernur Jatim," ujar Tito.


Tito juga menambahkan bahwa keputusan Gubernur tersebut sebetulnya sudah sejak lama di tunggu oleh semua semua driver online di Jawa Timur, baik ojek online maupun taksi online.


"Pada aksi demo terakhir frontal jilid 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim telah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, antara lain dengan mengatur layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.


Namun, proses pengesahan Pergub tersebut memakan waktu yang lama dan seakan tidak ada tindak lanjut terkait hal itu, sehingga mereka sepakat untuk menciptakan Keputusan Gubernur (Kepgub) terlebih dahulu. Informasi terakhir menyebutkan bahwa tinggal menunggu tanda tangan dan pengesahan dari Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur saat ini.


Oleh karena itu, Tito mewakili rekan rekan sesama profesi driver online sangat berharap Kepgub Jatim segera disahkan, karena di dalamnya terdapat empat tuntutan utama yang termaklumat di aksi frontal jilid 6.


Tuntutan-tuntutan tersebut antara lain: tarif batas minimal 0-4 km, tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km), tarif batas bawah R2 untuk semua layanan (Rp. 2000/km), dan standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.


"Jika dijabarkan secara detail, intinya adalah waktunya driver online di Jawa Timur meraih kesejahteraan," tegasnya.


(Gus/Red/Jejenews)