Jejenews.co.id, Malang - Tragedi kekerasan terhadap rekan Hanry salah satu wartawan Probolinggo, menjadi tolak ukur kurangnya jaminan keselamatan dan keamanan pekerja pers di Indonesia. Henry mengalami penganiayaan berat oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu, dihadapan istri dan anak korban.
Atas kejadian itu sang istri, menceritakan kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) pada Minggu, (28/05/2023). Sebut saja Bunga nama samaran istri korban rekan Henry, ia bersama anaknya melihat langsung bagaimana suaminya dianiaya oleh oknum LSM di rumahnya sendiri.
"Istri korban (Henry) mengeluh kepada KJJT, dia menceritakan bagaimana suaminya didatangi beberapa orang yang diketahui adalah anggota LSM, dan tiba-tiba suaminya dipukul dengan asbak rokok ke kepala suaminya hingga bersimbah darah," ujar Andre Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur Wilayah Malang Raya.
Kini istri dan anak korban setiap harinya diselimuti rasa ketakutan akibat pengalaman buruk yang menimpa kepala rumah tangganya. Lebih lanjut Andre, mereka sudah hampir tidak pernah keluar rumah dan tidak pernah membuka pagar hingga menerima tamu.
Meski rekan seprofesi kita Henry sudah melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kota Probolinggo. Namun sepertinya APH Polres Kota Probolinggo kurang maksimal dalam menindaklanjuti proses hukumnya, hingga istri dan anak korban mengeluh kepada komunitas jurnalis jawa timur.
"Sudah kami laporkan, dan hampir setiap hari kami pertanyakan tindak lanjut proses hukumnya. Selain masalah ini biar selesai secara hukum, juga keluarga kami bisa aman dan tidak lagi merasa takut setiap harinya, dikhawatirkan stres berkepanjangan dan bisa berdampak tidak bagus" ucap Andre menirukan keluhan istri korban melalui sambungan selulernya. Kamis (28/05/2023).
Peristiwa penganiayaan itu berawal dari karya jurnalistik rekan Hanry tentang adanya aktivitas penambangan ilegal di Desa Patalan Probolinggo, yang disinyalir korban merugikan negara. Melalui Budi Andri Yanto pihaknya meminta Kapolda Jatim bisa segera menindak dan pelaku penganiaya wartawan.
"Kami sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, harusnya wartawan dan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersinergi, kedua profesi itu fungsinya sama-sama sebagai kontrol sosial. Bukan malah jadi pendukung atau penguat aktivitas usaha ilegal dan berjalan di luar peraturan pemerintah yang berlaku," ujar Andre.
Berantas aksi premanisme, dengan suara lantang Andre sapaan akrab Ketua KJJT Malang Raya ini, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur. "Jika pelaku penganiaya rekan kita Henry, belum juga ditangkap dan tempat galian C juga belum ditindak, maka KJJT bersama rekan-rekan jurnalis di Indonesia akan melaksanakan aksi demo di setiap daerah," tegasnya.
Sekali lagi, kami meminta pihak kepolisian khususnya Kapolda Jatim segera ambil sikap tegas sesuai undang-undang yang berlaku atas pelanggaran yang disinyalir sebagai tempat-tempat ilegal.
"Baru kemaren, di tempat penyimpanan gudang BBM ada yang ngaku-ngaku anggota TNI todong senjata ke kepala wartawan, sekarang oknum LSM aniaya wartawan. Tidak menutup kemungkinan kita juga sebagai profesi yang setiap harinya pencari berita, bakal menjadi korban oleh oknum-oknum yang dianggap sebagai penjaga gawang tempat ilegal."tuturnya.
Oleh sebab itu, kata Andre. Kepada rekan-rekan wartawan/jurnalis di seluruh Indonesia, segera rapatkan barisan, jaminan keselamatan profesi hanya tertulis di undang-undang, namun jika kita di lapangan tidak ada yang menjamin.
"Sebab itu kami memanggil sejumlah organisasi pers kiranya dapat membantu dan menjaga keselamatan anggota yang tergabung di setiap organisasi pers yang ada, mari kita bersatu, viralkan kasus kekerasan jurnalis," tutup Andre (28/05/2023).
Sumber : Divisi Humas KJJT
(Ri/Red/Jejenews)