Jejenews.co.id, Malang - Dua lokasi arena sabung ayam di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang di grebek aparat gabungan, sekaligus di lakukan pembongkaran akan tempat perjudian yang merupakan penyakit masyarakat tersebut.
Pengrebekan itu di lakukan oleh gabungan dari Kodim 0818/Malang-Batu bersama Polres Malang dan para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda (Forum Koordinasi pimpinan Daerah) Kabupaten Malang, mereka sebelumnya berkoordinasi dan melakukan apel bersama saat akan melakukan penggrebekan.
Apel gabungan yang digelar di Rest Area Kampung Tentara Divisi 2 Kostrad, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang diikuti oleh personel Div Inf 2 Kostrad, Polres Malang, Den Pom V/3 Malang, Sat Pom AU Lanud Abd Saleh Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang serta Muspika Singosari, Rabu (5/4/2023).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, sebelumnya masyarakat mengadu tentang adanya praktek perjudian jenis sabung ayam di dua lokasi di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
“Pembongkaran lokasi judi sabung ayam berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat yang resah dengan praktek perjudian di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,” kata Taufik, Rabu (5/4/2023).
Pembongkaran dua lokasi yang ditengarai kerap dijadikan sebagai arena taruhan pertarungan ayam jago tersebut yaitu, area pasar hewan di Pasar Hewan di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari dan lokasi sabung ayam yang terletak di Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Namun personel gabungan tidak mendapati seorang pun yang melakukan aktivitas perjudian saat tiba di lokasi, namun petugas mendapati barang bukti yang ditinggalkan oleh para pejudi sabung ayam. Diantaranya, 3 ekor ayam jago, 1 set arena Judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal dan beberapa kurungan ayam.
Petugas juga turut menyita barang bukti tersebut dan satu set peralatan judi dadu klutuk yang diketemukan di sela-sela kurungan ayam dekat lokasi arena perjudian.
“Semua barang bukti yang terindikasi sebagai peralatan perjudian berhasil kami amankan,”ujarnya.
Lokasi perjudian agar tidak bisa dipergunakan lagi, akhirnya petugas merusak dengan menggergaji mesin dan peralatan lainnya, bangunan semi permanen beratapkan terpal di dua lokasi tersebut berhasil diratakan dan memasang spanduk larangan tentang praktek perjudian.
Taufik menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait serta Forkopimda Kabupaten Malang akan terus melakukan pemantauan dan memastikan tempat sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang pada umumnya dan Kecamatan Singosari khususnya tidak akan ada lagi.
“Kami beserta Forkopimda akan terus memantau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,”pungkas Taufik.
Pembongkaran lokasi arena judi sabung ayam dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Disamping itu juga, demi menjaga kesucian bulan Ramadhan tahun ini, maka dilaksanakan pembongkaran arena perjudian sabung ayam.
(Ri/Red/Jejenews)