Jejenews.co.id Malang - Pemerintah Kabupaten Kota Malang akan segera melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang ruas jalan barat pintu tol Karanglo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, tepatnya mereka yang berada di sepanjang keluarnya tol yang ke arah Karangploso atau ke arah Kota Batu.
Hal ini di lakukan pemerintah dengan mengutamakan ketertiban dan keamanan bersama, serta membangun keindahan Kota Malang menuju salah satu icon Kota Wisata yang berada di Jawa Timur.
Di sini Bang Fandi sebagai Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Kabupaten Malang membenarkan akan pemulihan ekonomi yang sedang mereka jalani saat ini, setelah di terpa pandemi yang begitu lama dan sangat berdampak akan taraf hidupnya juga para anggotanya.
"Saya mewakili para anggota pedagang kaki lima di sini, sangat berharap adanya solusi dan kebijakan serta pertimbangan yang terbaik dari pemerintah juga buat kami semua, agar bisa tetap mengais rezeki untuk hidup kami sebelum di gusur", ujarnya kepada Tim Jejenews (Kamis, 08/12/2022).
Di sepakati melalui mediasi bersama antara kami dan pihak pemerintah terkait, bahwasanya kami akan di berikan relokasi tempat yang baru sebelum adanya pembongkaran atau pembersihan akan lapak-lapak kami, "imbuh Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima wilayah Singosari Kabupaten Malang".
Namun di sini Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten Malang bersama Satpol PP tak ingin gegabah dalam mengambil langkah, karena hal ini menyangkut orang-orang yang sedang menyambung hidupnya terutama di saat-saat pemulihan ekonomi setelah pandemi seperti sekarang ini.
Pak Tri panggilan akrabnya dan selaku perwakilan dari UPT PJJ Malang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan, tentang adanya penertiban di lahan rumija provinsi oleh Pemerintah Kabupaten Malang tersebut.
"Memang benar akan di laksanakan penertiban dan kebersihan, untuk rumija keluarnya pintu tol arah ke Kota Batu atau sekitar pinggiran PT. Bentoel ke barat sampe rel kereta api. Hal ini di lakukan demi keamanan serta keindahan sekitar, yang mana malang menjadi salah satu kota icon di provinsi Jawa Timur", ungkap beliau saat di temui (Kamis, 08/12/2022).
Di benarkan pula oleh Bu Kholila yang juga salah satu staf UPT PJJ Malang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur saat wawancara bersama, hal tersebut sudah di lakukan koordinasi bersama baik dengan Pemkab maupun dengan perwakilan rekan-rekan PKL.
"Kami sudah memberikan surat pertama berupa teguran pada awal maret 2022 yang lalu dan beberapa surat selanjutnya sampai saat ini, sebagai upaya pemberitahuan dan koordinasi bersama-sama akan adanya program yang di rencanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang untuk melakukan pembersihan lokasi di sekitaran pinggir PT. Bentoel dan sebrangnya tersebut", tandas Bu Kholila.
Lokasi area yang akan di bersihkan itu memang rumija provinsi yang selama ini sebagai jalan utama arah menuju ke Kota Batu dengan space sisa ke kanan masih ada 3 meter dan ke kiri 3 meter. Yang mana nanti pada saatnya akan di pergunakan pula untuk kepentingan Pemprov Jatim, kalau untuk program penertiban kebersihan kali ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Malang, "imbuh beliau saat wawancara di kantornya kemarin".
Hasil dari perundingan bersama antara Pihak Pemerintah baik Provinsi Jatim maupun Kabupaten Malang dengan Perwakilan PKL Singosari, yaitu sebuah kebijakan relokasi tempat bagi para PKL di lahan yang baru milik KAI dan UPT PJJ provinsi bersama Satpol PP Kabupaten Malang sudah melakukan koordinasi dengan pihak KAI untuk solusi kebijakan bagi mereka.
Dan pemerintah berharap solusi tersebut bisa di manfaatkan dengan baik bagi rekan-rekan PKL di sana, di sini para PKL berharap solusi tersebut bisa di realisasikan dengan baik sebelum adanya penggusuran dan benar-benar memikirkan nasib mereka dalam memperjuangkan hidupnya.
(Andre/Red/Jejenews)