Tanggapi"Kanjuruhan Berduka", dr Umar Respon Positif Adanya Posko dan Paparkan Efek Gas Air Mata

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Tanggapi"Kanjuruhan Berduka", dr Umar Respon Positif Adanya Posko dan Paparkan Efek Gas Air Mata

 

Tanggapi"Kanjuruhan Berduka",  dr Umar Respon Positif Adanya Posko dan Paparkan Efek Gas Air Mata 


Jejenews.co.id Malang - Menanggapi tragedi kemanusiaan "Kanjuruhan Berduka", dan desak usut tuntas, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang dr Umar Usman MM merespon positif adanya posko dan memaparkan efek penggunaan gas air mata, Senin (10/10/2022).


"Salah satu yang penting untuk ditangani adalah trauma healing pada korban agar bisa pulih dan beraktivitas seperti sediakala," tutur dr Umar Usman MM.


Untuk diketahui Pemkot Malang membuka Posko Layanan Pusat Informasi Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang dan pihak yang berpartisipasi meliputi: petugas BPBD Kota Malang, petugas Dinas Kesehatan Kota Malang, PMI Kota Malang, Basarnas, serta para relawan.


Tenaga trauma healing berasal dari petugas Dinkes Kota Malang, Puskesmas dan nakes lainnya yang sebelumnya layanan serupa disiapkan saat kasus pandemi covid-19 memuncak. "Layanan ini kami re-aktifkan. Siapapun warga yang terdampak tragedi Stadion Kanjuruhan bisa mengakses layanan ini dengan langsung mendatangi posko di depan Balai Kota Malang," tukas dr Umar yang juga menjadi Wakil Ketua Satgas Covid 19 Malang Raya ini.


Beberapa fasilitas disediakan yaitu : jam buka 24 jam, 12 mobil ambulans dan 24 tenaga medis. Jika kondisi darurat bisa menghubungi 112. "Bagi warga Kota Malang yang membutuhkan informasi terkait anggota keluarga atau kerabat maupun korban silakan mendatangi posko di halaman Balaikota Malang, atau menghubungi call center layanan darurat 112 dan BPBD 0821 4040 3223," imbuhnya. 


Pria berjuluk Dokter Rakyat ini mengungkapkan, perhatian khusus yang penting lainnya adalah penggunaan gas air mata karena FIFA melarang untuk mengamankan massa.


Diketahui larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.


Akibat penggunaan gas air mata ini, penonton yang panik berdesakan keluar lapangan dan menyebabkan lemas hingga sesak nafas.


"Efek penggunaan gas air mata pada tubuh manusia dalam jangka panjang dan jangka pendek bisa mengakibatkan gangguan kesehatan pada tubuh," tukas dr Umar.


Efek gas air mata jangka pendek: mata berair, memerah dan terbakar, penglihatan kabur, terbakar dan iritasi di mulut dan hidung, kesulitan menelan, mual dan muntah, kesulitan bernafas, batuk, iritasi kulit dan ruam. Sementara efek jangka panjang gas air mata : gagal napas, kebutaan, luka bakar kimia, cacat permanen dan kematian. "Harapannya tragedi Kanjuruhan bisa diusut tuntas dan keseluruhannya terselesaikan. Serta semoga kejadian ini tidak terjadi lagi," pungkasnya. (*)


(Puji/Red/Jejenews)