Merespon Kasus AKI Naik, Sekdinkes Kota Malang Paparkan Lima Poin Penting.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Merespon Kasus AKI Naik, Sekdinkes Kota Malang Paparkan Lima Poin Penting.

 

dr Umar Usman MM.


Jejenews.co.id Malang - Seperti viral diberitakan media, penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) pada anak di Kota Malang naik, dan terkait hal ini Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Umar Usman MM memaparkan lima poin penting untuk diperhatikan semua pihak.


"Pendapat saya yang pertama, saya prihatin namun turut bersyukur telah ditemukannya obat untuk kasus Gagal Ginjal pada Anak ini," tegas dr Umar Usman MM belum lama ini.


Dikatakannya pemerintah sudah memperoleh obat yang relevan menyembuhkan penyakit ini. namanya Fomepizole (injeksi) namun adanya di Singapura. Oleh karena itu, Menkes berupaya mendatangkan obat tersebut.


Reaksi obat ini memicu perbaikan gejala pasien, dan sebagian pasien lainnya stabil sehingga bisa dikatakan obat ini efektif. Pemerintah Indonesia mendatangkan lebih banyak lagi untuk pasien yang ada sekarang, karena sudah diketahui penyebab penyakitnya.


Seperti diberitakan di media, kasus ini di Indonesia tercatat ada sebanyak total 241 kasus di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus. Sementara di Kota Malang ada sembilan (9) kasus, yakni lima pasien berusia di bawah enam tahun, sedangkan empat di atas enam tahun. Mereka dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. 


"Sorotan saya kedua (2) adalah kami setuju adanya kebijakan menyetop penggunaan 102 obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut," tutur pria yang juga Wakil Ketua Satgas Covid 19 Malang Raya ini.


Adapun daftar 102 merek obat sirop itu di antaranya Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin, Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetirizin, Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup.


Ia memaparkan sorotan ketiga (3) yakni dukungan kepada Polri mengusut dugaan tindak pidana terkait hal ini. "Kami mendukung langkah Menko PMK meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia," imbuhnya.


Permintaan Polri untuk mengusut kasus tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian dan pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.


Ada tiga negara importir bahan obat sirop, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.


Diperoleh informasi jika Pemerintah akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.


Pria berjuluk Dokter Rakyat ini melanjutkan, pihaknya memberikan sorotan keempat (4) tentang pentingnya langkah antisipasi, terkait instruksi dari Kemenkes RI. Dijelaskannya pihaknya telah membuat surat (surat imbauan) yang dilampirkan dengan SE Kemenkes lalu disampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, praktek dokter mandiri, maupun apotek.


Selain menyampaikan surat beserta lampiran SE Kemenkes pihaknya juga akan menurunkan petugas untuk memantau pelaksanaan aturan tersebut. Jika di faskes puskesmas maupun rumah sakit, kemarin sudah disosialisasikan bahwa obat-obat dalam bentuk cair atau sirup untuk tidak digunakan. Kalau untuk apotek, nantinya dilakukan monitoring selama seminggu atau beberapa hari setelah surat dikirimkan dan diterima oleh pihak apotek.


Sorotan yang kelima (5), ia memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak kalut. "Diharapkan masyarakat tenang dan tidak kalut (panik). Selanjutnya, diimbau kalau membeli obat sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan dokter. Kalau ada keluhan disarankan segera ke faskes atau tenaga kesehatan. Kalau di rumah terlanjur ada obat dalam bentuk cair atau sirup, untuk sementara jangan dikonsumsi," pungkasnya.(*)


(Puji/Red/Jejenews)