Kapolsek Kedungkandang Polresta Malang Kota Adakan Mediasi Viral Spanduk Warga Dengan Forkopimca.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Kapolsek Kedungkandang Polresta Malang Kota Adakan Mediasi Viral Spanduk Warga Dengan Forkopimca.

 

Kapolsek Kedungkandang Polresta Malang Kota Adakan Mediasi Viral Spanduk Warga Dengan Forkopimca.


Jejenews.co.id Malang, Kamis 08 September 2022 - Penyampaian Aspirasi, pendapat, persepsi adalah suatu suara dari masyarakat yang mempunyai hak untuk menyampaikan saran, masukan sampai kritik dalam berbagai bentuk apapun, dalam media apapun sama halnya yang dilakukan oleh warga Kedungkandang kali ini. 


Yang warga kedungkandang lakukan kali ini yaitu mengkritik Pemerintah Kota Malang, dengan aksi salah satunya membuat dan memasang spanduk kritikan pedas sampai viral di beberapa kalangan masyarakat Malang khususnya.


Pastinya Kita juga penasaran apa sebetulnya tulisan atau kritik yang viral di sampaikan warga kedungkandang, ternyata spanduk "Jalan ini akan segera dibangun, tapi mboh kapan, raonok perhatian". Ternyata ini yang membuat viral bahkan mendapat perhatian dari jajaran Forkopimca Kedungkandang Kota Malang, spanduk yang terpasang di atas Jalan Slamet Temboro RW 3 Kelurahan Cemoro Kandang dan kemudian beredar di berita media sosial.


Kejadian ini tidak berselang lama juga mendapatkan perhatian khusus oleh Kapolsek kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariyadi, S.H., karena berada di wilayah hukum beliau yang harus di ciptakan situasi aman dan kondusif sesuai arahan Kapolresta Malang kota.


Kompol Agus Siswo langsung sigap cepat melakukan pertemuan dengan Camat dan Lurah kedungkandang bertujuan untuk kordinasi terkait spanduk protes yang viral tersebut, dan pertemuan yang di laksanakan di pendopo kelurahan kedungkandang Rabu sore (7/9/2022) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pertemuan tersebut lancar, aman dan solutif.



"Kami sangat memahami dengan masyarakat yang mempunyai rasa memiliki di wilayahnya dan otomatis mereka semua berhak menyampaikan saran, kritik, dan masukan kepada perangkat setempat akan tetapi harus di barengi dengan respon yang baik dari perangkat di wilayah tersebut Maka dari itu kami sengaja berkumpul untuk mencari solusi bersama-sama" Jelas Kapolsek kedungkandang. 


"Sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto bawah kita sebagai anggota kepolisian harus memberikan pelayanan yang cepat dan profesional serta mampu memberikan solusi bersama", imbuhnyai (Rabu,07/09/2022).


Pertemuan ini juga dikordinasikan dengan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang yang jua hadir untuk menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan jalan saat adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat melakukan perbaikan pada jalan tersebut saat adanya PAK tahun ini" terang perwakilan DPUPRPKP.


Adapun warga yang melakukan pemasangan spanduk protes yang viral tersebut juga dihadirkan pada agenda koordinasi dan mediasi tersebut. Secara legowo warga tersebut menerima keputusan yang telah dibuat bersama dalam agenda mediasi tersebut.


Pertemuan yang di inisiasi oleh Kapolsek Kedungkandang tersebut akhirnya menyepakati 3 hal kesepakatan diantaranya perbaikan jalan akan segera di realisasikan mengingat kebutuhan anggaran nya sudah masuk di dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2022 Pemerintah Kota Malang, dalam proses pembangunan jalan nantinya warga sepakat menunggu hingga akhir tahun 2022 , dan warga akan segera menurunkan spanduk protes dengan sukarela.


Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa agenda pertemuan dan koordinasi untuk mencari solusi bersama warga Cemoro Kandang, Kedungkandang tersebut berjalan secara aman, lancar, dan solutif.


(Gus/Andre/Red/Jejenews)