Ratusan Barang Bukti Narkoba Selama Setahun, Hari Ini Di Musnahkan Kejari Kota Malang.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Ratusan Barang Bukti Narkoba Selama Setahun, Hari Ini Di Musnahkan Kejari Kota Malang.

 

Ratusan Barang Bukti Narkoba Selama Setahun, Hari Ini Di Musnahkan Kejari Kota Malang.


Jejenews.co.id Malang, Selasa 30 Agustus 2022 - Barang bukti dalam kurun waktu selama setahun dalam periode Agustus 2021 sampai Agustus 2022, hari ini Selasa 30 Agustus 2022 di lakukan kegiatan pemusnahan yang berlokai di halaman samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.


Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi menyampaikan adanya pemusnahan barang bukti kali ini, barang bukti tersebut adalah hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan di dominasi barang bukti narkoba.


Dari kasus 244 perkara, kasus sabu-sabu dengan berat 4,41 kg, 71 perkara ganja dengan berat 6,63 kg, pil dan obat keras 24 perkara dengan jumlah 1.962 butir. Selain itu, ada hasil sidang 2 perkara rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 23.628 bungkus serta tiket 2 perkara dengan jumlah 78.700 lembar.


“ Ada juga alat komunikasi dan timbangan elektrik sebanyak 298 unit. Semua barang bukti ini kami musnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan puluhan botol miras dipecah di tempat ", kata Zuhandi (Selasa,30/08/2022).



Zuhandi menyampaikan bahwa dari semua barang bukti yang dimusnahkan, paling dominan adalah kasus perkara kejahatan narkoba. Karena itu, ia meminta semua pihak fokus dalam memberantas narkoba, terutama di wilayah hukum Kota Malang.


“ Hampir 90 persen merupakan kejahatan narkotika dan psikotropika. Ini tanggung jawab kita semua untuk menekan kejahatan narkotika di Kota Malang ", tutup Zuhandi.


(Andre/Red/Jejenews)