Frontal Level 5 Tuai Hasil Signifikan, 10 Tuntutannya Di Setujui Pemprov Jatim Dan Stakeholder Terkait.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Frontal Level 5 Tuai Hasil Signifikan, 10 Tuntutannya Di Setujui Pemprov Jatim Dan Stakeholder Terkait.

 

Frontal Level 5 Tuai Hasil Signifikan, 10 Tuntutannya Di Setujui Pemprov Jatim Dan Stakeholder Terkait.


Jejenews.co.id Surabaya, Kamis 25 Agustus 2022 - Aksi demo damai yang di lakukan gabungan para dari seluruh Jawa Timur khususnya dengan nama Frontal Level 5, aksi tersebut di laksanakan pada Rabu 24 Agustus 2022 kemarin pagi mulai pukul 07.00 Wib sampai selesai dengan agenda tuntutan dan rute yang di laluinya.


Mereka membawa sepuluh (10) tuntutan yang di tujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan para stakeholder terkait serta para perwakilan masing-masing aplikator, dan akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyetujui 10 tuntutan yang dibawa ribuan driver ojol dan di lakukan tanda tangan kesepakatan masing-masing pihak secara langsung saat itu pula.


Daniel Lukas Rorong Humas Frontal Jatim menyampaikan, melalui lembar risalah audiensi yang dilakukan bersama antara perwakilan Pemprov Jatim, Komisi D DPRD Jatim, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jatim, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Presidium Frontal Jawa Timur, Aplikator (Grab, Gojek, dan Shopee), menghasilkan kesepakatan persetujuan tuntutan tersebut.


“ Hasil dari aksi yang kita lakukan bersama-sama dalam Frontal Level 5 ini tadi, akhirnya di setujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan para stakeholder, " tegas Humas Frontal Jatim Daniel Lukas Rorong melalui wawancaranya dengan jejenews.co.id



Selanjutnya Puji Waluyo bagian Tim Inti Frontal Level 5 yang sekaligus Ketua Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Malang juga menambahkan secara tegas, bahwa aksi ini merupakan rangkaian dari aksi tuntutan sebelumnya dalam penyampaian aspirasi rekan-rekan terutama segi kesejahteraan para mitra driver aplikator.


" Kami bersama-sama dalam Frontal Level 5 ini meminta kepada Pemerintah khususnya Provinsi Jawa Timur untuk tegas sebagai regulator dalam hal ini, dan segera menerbitkan apa yang menjadi perumusan tuntutan para driver online dalam audiensi yang sudah di sepakati bersama ", tegas Ketua PDOI Pic. Malang Puji Waluyo (Rabu,24/08/2022).


Dan alhamdulillah dengan aksi yang berlangsung kita lakukan bersama Frontal Level 5 saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pihak-pihak terkait menyetujui tuntutan yang kami bawa secara kooperatif dan akan segera di terbitkan dalam waktu dekat ini, " lanjut Bang Puji".


Terdapat tiga kesepakatan dalam audiensi tersebut. Pertama, perlunya diterbitkan Peraturan Gubernur Jatim yang mengatur mengenai transportasi online di Jawa Timur (Taksi Online, Ojek Online, Jasa Angkutan Barang Online dan Pengiriman Makanan Online). Kedua, melibatkan Frontal Jatim bersama Aplikator dalam Perumusan Peraturan Gubernur.


Terakhir, diselenggarakannya pertemuan lanjutan dalam rangka penyampaian materi muatan untuk penyusunan Peraturan Gubernur, setelah satu bulan dari kesepakatan pada Rabu hari ini.


“ Akhirnya, nantinya ke depan, rekan-rekan driver online di Jawa Timur akan memiliki payung hukum sendiri untuk melindungi mereka dari aplikator nakal yang beroperasi, ” pungkas Daniel dan Bang Puji.



Untuk diketahui, massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam “Frontal Level 5” tersebut, membawa sepuluh tuntutan, yakni mendesak agar pemerintah melibatkan Frontal Jatim untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan di seluruh Jatim, desakan untuk menurunkan potongan aplikasi menjadi sepuluh persen, menghapus biaya layanan pemesanan yang hanya menguntungkan aplikator, menolak sistem double order dan menolak sistem autobid.


Selain itu, adapula tuntutan untuk merubah aturan denda dan menghapus fitur cancel yang berujung denda, mendesak untuk menghapus dan membebaskan zona merah, mendesak agar membebaskan mitra untuk menjadi driver individu terikat koperasi atau vendor yang merugikan sepihak, serta desakan untuk membubarkan komunitas bentukan aplikator.


Massa aksi juga bergerak ke KPPU Kanwil IV Jatim, DPRD Jatim, Polrestabes Surabaya dan berakhir di Gedung Negara Grahadi, pada Rabu petang, dan aksi ini berjalan dengan lancar dimulai dari Jalan Ahmad Yani, Surabaya, konvoi menuju kantor Dishub Jatim dan Polda Jatim. Kemudian dilanjut ke kantor perwakilan empat aplikator secara tertib dan tetap menjaga protokol kesehatan.


(Andre/Red/Jejenews)