Driver Jadi Korban Perang Tarif Aplikator, Frontal Jatim Desak Kominfo Jatim Tegas!!!

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Driver Jadi Korban Perang Tarif Aplikator, Frontal Jatim Desak Kominfo Jatim Tegas!!!

 

Driver Jadi Korban Perang Tarif Aplikator, Frontal Jatim Desak Kominfo Jatim Tegas!!!


Jejenews.co.id Surabaya, Rabu 03 Agustus 2022 - Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal Jawa Timur (Frontal Jatim) melalui tim perwakilannya pada hari Selasa (02/08/2022) datangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, kedatangan mereka di sambut dan di temui langsung oleh Kadis Kominfo Jawa Timur Hudiyono bersama jajaran stafnya.


Kedatangan Presidium Frontal Jatim Tito Ahmad bersama para perwakilan tim Frontal Jatim lainnya ke kantor Diskominfo Provinsi Jawa Timur dalam audiensinya, pertemuan mereka ini didasari oleh usulan para koalisi driver online tentang pemerataan tarif pada aplikasi transportasi online dan menghindari perang tarif yang menyebabkan kerugian terutama kepada para mitra drivernya.


" Kedatangan kami ini dalam rangka mau membahas terkait Undang-Undang Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 1 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial tersebut sudah expired dan kami minta pemerintah melalui para stakeholder untuk lebih maksimal mengawasi adanya perang tarif yang dirasakan menyulitkan pihak drivernya serta melakukan evaluasi para aplikator sudah lolos izin atau ilegal ", tandas Bang Tito dalam audiensinya (Selasa,02/08/2022). 



Ketua Frontal Jatim Titto Ahmad menambahkan usulan adanya standardisasi tarif transportasi online yang jelas dan diadakan ketetapan batas-batas tarif yang jelas dari tarif yang terendah hingga tertinggi secara pasti dengan menghindari adanya persaingan yang tidak sehat antar aplikasi online membuat tarif para driver online tidak merata, " imbuhnya saat di temui tim jejenews ".


“ Kami minta agar para mitra driver online juga dilibatkan sebagai pemangku kepentingan dalam penentuan standardisasi tarif yang akan di tetapkan dalam sebuah aturan atau kebijakan yang akan di terapkan pada aplikasi transportasi online serta kedepannya bisa merata dan sesuai dengan hak yang harus di terima para mitra drivernya juga ", lanjut beliau.


Kadis Hudiyono menyampaikan akan kewenangan dan kebijakan dari segala aturan aplikasi yang akan di tentukan tersebut merupakan kewenangan langsung dari Kementerian Kominfo RI dan untuk Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur hanya mengemban tugas yang diberikan oleh pusat dalam instruksi akan penguatan jaringan-jaringan yang ada di Jatim serta mendukung program-program yang berjalan di wilayah Jawa Timur, " papar beliau kepada para peserta audiensinya ".



“ Kami akan segera menghubungi pihak pusat secara langsung dan akan memfasilitasi lima (5) orang dari perwakilan tim Frontal Jatim untuk segera bisa berkomunikasi dengan Kemkominfo RI dalam menyampaikan keluhan-keluhannya atau permasalahannya yang dikeluhkaan tentang titik penjemputan maupun pengantaran serta hal lainnya ", ujar Hudiyono.


Lanjutnya, setelah saya mendapat informasi dan solusi dari Kemkominfo RI dan untuk selanjutnya akan kami adakan pertemuan dengan pihak aplikator yang ada di Jawa Timur terkait informasi dan hasil keputusan dari Kemkominfo maupun Dirjen pusat dalam tindak lanjutnya kedepan.


Bang Tito selaku Presidium Frontal Jatim dalam akhir audiensinya berharap kepada Pemerintah terkait untuk bisa segera ambil sikap tegas akan keputusan pastinya dan tidak berlarut-larut serta tidak terindikasi tidak adil serta di duga pembiaran adanya perbudakan, sehingga dengan perkembangan yang ada dan bertambahnya aplikator-aplikator pendatang baru ikut dalam perang tarif yang akan menyebabkan korban mitra driver semakin bertambah serta semakin terpuruk penghasilannya.


(Andre/Red/Jejenews)