Frontal Jatim Hadirkan Kembali Pemerintah Dan Aplikator Bersama Tuntutannya.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Frontal Jatim Hadirkan Kembali Pemerintah Dan Aplikator Bersama Tuntutannya.

 

Frontal Jatim Hadirkan Kembali Pemerintah Dan Aplikator Bersama Tuntutannya.


Jejenews.co.id Surabaya, Selasa 26 Juli 2022 - Masa yang akan hadir di aksi kali ini ada sekitar 7 ribu gabungan masa roda 4 maupun roda 2 yang akan memadati Surabaya, hal tersebut akan di laksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022, akan lebih banyak dari aksi demo sebelum-sebelumnya dalam membawa tuntutanya termasuk yang sudah di sepakati masing-masing pihak.


Terutama terkait Peraturan Menteri KOMINFO nomor: 1/per/M KOMINFO/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial dianggap sudah tidak lagi relevan untuk dipraktekkan saat ini, dan mengingat pengantaran melalui aplikasi muncul pada era 2014 yang lalu.


Presidium Frontal Jatim Tito Achmad menyayangkan akan kelemahan ini dan dipakai celah oleh aplikasi untuk membuat harga dan aturan sendiri tanpa memikirkan pihak lain atau sepihak, dan keluhan atau aspirasi driver online sudah di rasa tidak diindahkan oleh para stakeholder yang terkait dalam hal ini.


" Kami Frontal Jatim bersama-sama dengan rekan-rekan akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar dalam janji akan kesepakatan bersama yang sudah di sampaikan kepada kami ", tegasnya Bang Tito sapaan akrabnya.



Di sini mereka bersama-sama dalam aksinya membawa beberapa tuntutannya, adapun tuntutan yang mereka bawa di antaranya :

1.Hadirkan Menkominfo di Jawa timur/Surabaya.

2.Menagih janji Dirjenhubdat sebagai tindak lanjut aksi reuni Akbar frontal 4.

3.Hadirkan Di Jawa Timur/Surabaya Pimpinan Aplikator yang bisa mengambil keputusan.

4.Perbaikan Tarif yang layak untuk driver online /OJOL.

5.Kucurkan Subsidi BBM untuk driver online

6.Bubarkan Koperasi lintah darat ! 

" Sedot saldo driver tanpa Benefit apapun ".


Salah satu team inti Frontal frontal jatim Puji waluyo menitipkan pesan kepada Dirjenhubdat yang baru dilantik Bapak Irjen Pol. Hendro Sugianto, agar implementasi PM 12, KP 348 dan PM 118 segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan delegasi kedaerah untuk merumuskan formula terkait besaran harga, sesuai hasil kesepakatan di Jakarta pada April 2022 lalu.


Dan meminta agar Kominfo untuk segera merevisi PM nomor 1 tahun 2012 yang sudah tidak relevan untuk diterapkan lagi, serta harus berfikir secara berimbang tanpa ada pihak-pihak lain yang di rugikan dalam hal ini.


Alasan-alasan akan strategi pemasaran dan merekrut pangsa dengan harus mengorbankan para mitranya bukan hal yang tepat, akan tetapi dapat menyebabkan persaingan pasar yang tidak sehat serta bisa mempengaruhi perusahaan-perusahan yang berbasis sama dan melakukan hal yang tidak sehat pula, " tutup Bang Puji Waluyo ".


(Andre/Red/Jejenews)