Frontal Jatim Akan Kembali Beraksi, Dirjenhubdat Tak Punya Taring.

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Frontal Jatim Akan Kembali Beraksi, Dirjenhubdat Tak Punya Taring.

 



Jejenews.co.id Surabaya, Senin 13 Juni 2022 - Gabungan aliansi driver ojek online akan kembali bersatu dalam FRONTAL JATIM ( Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal Jawa Timur) untuk lakukan aksi turun ke jalan, hal ini di lakukan oleh mereka akan tindak lanjut aksi sebelumnya dan menganggap Dirjenhubdar tak punya taring terkait driver online serta kalah dengan aturan pihak Aplikator.


Frontal berencana akan siapkan kembali massanya yang merupakan para mitra driver ojek online khususnya di wilayah Jawa timur untuk kembali turun dan berkemah di Kantor Dishub dan BPTD Jawa Timur, hal ini di lakukan karena mereka mengangap para pihak pemerintah terkait dalam bidang transportasi online tersebut dianggap tidak serius dalam penyelesaian permasalahan yang di alami para Driver Online khususnya wilayah Jawa Timur.


Aksi yang akan mereka lakukan ini merupakan dampak Tuntutan Frontal Jawa Timur yang mulai panjang dengan gabungan koalisi dari 4 organisasi besar pengemudi Taxi Online dan Ojek Online tersebut  kembali mempertanyakan kepastian tuntutan mereka selama ini yang sudah di bahas bersama sampai terbitnya surat keputusan hasilnya, di antara cuplikan tuntutan tersebut meliputi akan beberapa kebijakan dari pihak Aplikator yang sangat di rasa merugikan para mitra drivernya di salah satunya untuk perhitungan tarif layanannya kebanyakan para driver mendapat order sangat jauh dan tidak teratur jarak ambil orderan dari posisi driver dengan titik pengambilan order tersebut.



Pada pertemuan sebelumnya antara Frontal Jatim dan Dirjenhubdat pada 8 April  2022 lalu yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan dihadiri juga perwakilan dari aplikator, dari beberapa tuntutan tersebut telah di rundingkan bersama dan memulai hasil beberapa keputusan yang telah disepakati bersama.


Presidium Frontal Jatim menganggap tidak adanya keseriusan dalam penyelesaian tuntutan ini. Dan saat ini Presidiun Frontal Jatim akan menyiapkan aksi yang lebih besar jika memang surat tersebut tidak ditindak lanjuti, Salah satu hasil kesepakatan tersebut adalah dan membuat kesepakatan bahwa secepatnya akan dikirim delegasi dari pusat untuk menentukan besaran tarif didaerah dengan melibatkan organisasi atau komunitas daerah (Senin, 13/06/2022).


Dan apa progress selanjutnya ?
Frontal menganggap Dirjenhubdat tidak memiliki taring, kalah dengan aturan yang dibuat oleh aplikator. Tidak memperbaiki tarif bahkan salah satu perusahaan aplikasi malah menurunkan tarif yang berakibat merugikan driver.


Frontal telah mengirimkan dan melayangkan surat kepada Dirjenhubdat  degan  nomor surat : 4 /Frontal/Mei/2022, pada 25 Mei 2022 yang isinya Menindak lanjuti hasil pertemuan pada Rapat Lanjutan Aksi Frontal yang diadakan pada Jum’at, 8 April 2022. Akan tetapi sampai berita ini diturunkan tidak adanya tanggapan.


Bahkan didalam surat tersebut dijelaskan pula bahwa saat ini tarif dari salah satu aplikasi malah turun. Serta adanya manipulasi jarak yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi sehingga merugikan para driver. Akan tetapi hingga saat ini Frontal tidak menerima jawaban atas surat yang telah dilayangkan tersebut.


Saat ini  Presidium Frontal Jawa Timur akan mengerahkan massa yang lebih besar. Jika memang surat yang dikirimkan kepada Dirjenhubdat tidak ditanggapi. Frontal yang merupakan Gabungan Koalisi organisasi Driver Online dari Garda Jawa Timur, HIPDA, ADO Jawa Timur dan PDOI Jawa Timur, sepakat akan terus mengawal dan terus menanyakan hasil kesepakatan pada  tanggal 8 April 2022 di Jakarta.


Presidium Frontal juga menganggap bahwa aturan yang diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini  oleh Kemenhub masih kalah dengan aturan yang dibuat oleh aplikasi. Buktinya aplikasi sampai saat ini memberlakukan biaya yang rendah. Bahkan mulai awal Mei 2022 kemarin, tarif pengantaran Gojek turun.


Persaingan harga yang terjadi saat ini sangatlah tidaklah sehat. Kemenhub, Kominfo dan KPPU sangatlah berperan dan bertanggung jawab dalam hal ini.  Aturan itu yang harus jelas dan harus ditaati oleh pihak aplikasi.


(Andre/Red/Jejenews).